Pelaksanaan Tradisi Mangupa-upa Tondi dalam Pernikahan di Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Kajian Living Qur'an)
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Tradisi Mangupa-upa Tondi pasca Pernikahan di Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (kajian living Qur’an)” yang ditulis oleh Fitri Zakiyah NIRM.S1.VI.19.17.077, Mahasiswa STAI Darul Qur’an Payakumbuh. Latar belakang penelitian ini adalah adanya keunikan dalam pelaksanaan tradisi Mangupa-upa Tondi pasca pernikahan di Desa Simpang Bajole, bila dibandingkan dengan Desa atau tempat lain tradisi Mangupa-upa Tondi di Desa Simpang Bajole dianjurkan baik laki-laki dan perempuan, kemudian adanya perbedaan tata cara pelaksanaan termasuk di dalamnya pembacaan ayat Al-Qur’an dan cara penyajian makanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), berupa kajian Living Qur’an dengan metode deskriptif kualitatif melalui pendekatan living Qur’an. Penelitian dilakukan di Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya, dalam menganalisis data peneliti menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menemukan bahwa sejarah Tradisi adat Mangaupa-upa berasal dari Sumatera Utara merupakan salah satu tradisi dari adat Batak Mandailing dan Batak Toba yang sudah dilaksanakan secara turun termurun dari satu generasi ke generasi. Berdasarkan temuan dari penelitian tradisi Mangupa-upa tondi merupakan tradisi dari khas Batak yang memiliki tujuan untuk mengembalikan tondi (semangat) ke dalam diri seseorang yang di upa-upa kemudian memohon keberkahan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari keburukan, diberikan kesehatan, keselamatan, dan diberikan rezeki dalam kehidupannya. Tradisi Mangupa-upa di Desa Simpang Bajole telah dilaksanakan sejak 1948 dan dilakukan pertama kali oleh masyarakat setempat. Tradisi Mangupa-upa dipimpin langsung oleh pemimpin adat setempat. Proses pelaksanaan Mangupa-upa dimulai dari berkumpulnya seluruh keluarga dari kedua pengantin disertai beberapa tokoh dari pembawa acara. Tokoh masyarakat membuka acara dimulai dari salam pembuka yang diawali dengan kalimat tahmid dan takhtim, shalawat kepada Nabi Muhammad Saw, kemudian doa dan nasehat dari tokoh adat, selanjutnya tambahan nasehat juga doa dari mora dan anak boru, acara selanjutnya pemberian makan kedua pengantin, lalu doa dan nasehat penutup dari pihak keluarga diwakili oleh kahanggi, selanjutnya penutupan acara dari tokoh agama dengan membacakan doa dan beberapa ayat. Dasar pelaksanaan Mangupa-upa Tondi pasca pernikahan yaitu surah Q.S Ar Rad:21, dari penjelasan kitab tafsir orang-orang yang senantiasa menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dantaranya silaturrahmi. Sedangkan menurut pemahaman Komta Dalimunte selaku tokoh pelaksana, hubungan surah Ar Rad:21 dengan tradisi ini adalah mengadakan acara Mangupa-upa tondi ini merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah Swt.