Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Imam Muhlisin

4 karya publik ditemukan.

2024: 4

Tradisi Mengampuang Menjelang Resepsi Pernikahan di Desa kuntu Darussalam Kec Kampar Kiri Kab Kampar Provinsi Riau

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini tentang al-Qur’an yang hidup dikehidupan sehari-hari Spesifikasinya ayat al-Qur’an yang termuat dalam sebuah tradisi yang dalam tradisi tersebut terdapat nilai al-Qur’an tercermin dari hidup saling membantu dan tolong-menolong. Penelitian ini tidak mengkaji ayat al-Qur’an sebagai teks yang harus difahami dengan menggunakan beberapa disiplin keilmuan, akan tetapi penelitian ini menggunakan pendekatan metode living Qur’an. Pendekatan ini berusaha mengkaji bentuk interaksi kelompok muslim terhadap al-Qur’an pada aspek penerapan teks al- Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan bagaimana proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan living Qur’an. Hal ini dikarenakan penelitian ini menekankan aspek nilai-nilai al-Qur’an di masyarakat. Hasil dilapangan menunjukkan, yakni; Penjamuan, pembukaan perundingan acara tradisi mengampuang, mengumumkan undangan pesta pernikahan anak dari si tuan rumah dan bantuan pengumpulan dana uang sumbangan biaya pesta pernikahan. Dilaksanakannya tradisi ini adalah untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi dan juga dapat menerapkan sifat tolong-menolong yang dianjurkan oleh al-Qur’an. hal demikian didasari oleh pemahaman masyarakat terhadap surah al-Maidah ayat 2, yakni wata’awanu alal birri wa takwa, wala ta’awanu alal iṡmi wal ‘udwan. Oleh sebab itu masyarakat telah menghidupkan nilai-nilai al-Qur’an dikehidupan sehari-hari atau disebut dengan living Qur’an.

Tradisi Mengampuang Menjelang Resepsi Pernikahan di Desa kuntu Darussalam Kec Kampar Kiri Kab Kampar Provinsi Riau

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini tentang al-Qur’an yang hidup dikehidupan sehari-hari Spesifikasinya ayat al-Qur’an yang termuat dalam sebuah tradisi yang dalam tradisi tersebut terdapat nilai al-Qur’an tercermin dari hidup saling membantu dan tolong-menolong. Penelitian ini tidak mengkaji ayat al-Qur’an sebagai teks yang harus difahami dengan menggunakan beberapa disiplin keilmuan, akan tetapi penelitian ini menggunakan pendekatan metode living Qur’an. Pendekatan ini berusaha mengkaji bentuk interaksi kelompok muslim terhadap al-Qur’an pada aspek penerapan teks al- Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan bagaimana proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan living Qur’an. Hal ini dikarenakan penelitian ini menekankan aspek nilai-nilai al-Qur’an di masyarakat. Hasil dilapangan menunjukkan, yakni; Penjamuan, pembukaan perundingan acara tradisi mengampuang, mengumumkan undangan pesta pernikahan anak dari si tuan rumah dan bantuan pengumpulan dana uang sumbangan biaya pesta pernikahan. Dilaksanakannya tradisi ini adalah untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi dan juga dapat menerapkan sifat tolong-menolong yang dianjurkan oleh al-Qur’an. hal demikian didasari oleh pemahaman masyarakat terhadap surah al-Maidah ayat 2, yakni wata’awanu alal birri wa takwa, wala ta’awanu alal iṡmi wal ‘udwan. Oleh sebab itu masyarakat telah menghidupkan nilai-nilai al-Qur’an dikehidupan sehari-hari atau disebut dengan living Qur’an.

Tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan di Desa kuntu Darussalam kec Kampar kiri kab Kampar provinsi Riau

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Judul skripsi ini yaitu: “TRADISI MENGAMPUANG MENJELANG RESEPSI PERNIKAHAN DI DESA KUNTU DARUSSALAM, KEC KAMPAR KIRI, KAB KAMPAR, PROVINSI RIAU (Kajian Living Qur’an)” yang ditulis oleh Imam Muhlisin, NIRM SI.VI.19.20.165, Mahasiswa STAI Darul Qur'an Payakumbuh. Diantara tradisi sebelum pernikahan adalah mengampuang, yaitu tradisi pengumpulan dana oleh isi kampung atau kerabat terdekat, tradisi mengampuang di desa Kuntu berbeda dari desa lainnya, di desa ini pengumpulan dana dilakuan secara sistematis dan struktur yaitu dengan pencatatan oleh pihak keluarga. Hal ini merupakan satu diantara poin-poin hidup saling tolong-menolong yang diamalkan masyarakat berlandaskan ajaran Islam al-Qur’an dan hadis atau disebut juga dengan living Qur’an-hadis, nilai-nilai al-Qur’an yang hidup menjadi amalan atau tradisi di tengah masyarakat. Batasan masalah dalam skripsi ini adalah proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan di Desa Kuntu Darussalam, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Provinsi Riau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan bagaimana proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan living Qur'an. Sesuai dengan lokasi penelitian yang dilaksanakan, maka jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (field research). Sumber data primer dalam penulisan skripsi ini adalah Mamak Kampung, Ninik Mamak luar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Mayarakat yang mengikuti tradisi mengampuang, sedangkan data sekunder adalah data langsung dari proses acara tradisi mengampuang, seperti foto kegiatan, vidio, dan data-data lainnya sebagai pendukung. Hasil dalam penelitian ini adalah Tahap pertama, dimulai dengan berkumpulnya para sumondo, tunganai tonga umah, tunganai nan ompek dan mamak kampung nan gadang dirumah ahli bait. Tahap kedua memanggil isi kampung yaitu; ghang sumando, anak pancagh, onggang badodon, kawan sakubelan, pipik batoboh, tali sabondo ayugh, balirik tulang bubuong, perantaraan zat dan sifat, untuk dapat menghadiri acara tradisi mengampuang. Tahap ketiga pelaksanaan tradisi mengampuang itu sendiri, yakni; makan-makan, meminta izin membukanya acara dan menyampaikan hajat, menghimbau atau mengumumkan undangan pesta pernikahan si ahli bait untuk sama-sama dapat hadir di acara tersebut, dan meminta bantuan sumbangan biaya pesta pernikahan. Dilaksanakannya tradisi ini adalah untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi. Selain itu, juga dapat menerapkan sifat tolong-menolong yang dianjurkan oleh al-Qur’an dan hadis. Masyarakat sangat antusias dalam membantu antar sesama saudara untuk saling meringankan beban saudara yang lain. Oleh sebab itu masyarakat telah menghidupkan nilai-nilai al-Qur’an dan hadis di kehidupan sehari-hari atau disebut dengan living Qur’an-hadis.

Tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan di Desa kuntu Darussalam kec Kampar kiri kab Kampar provinsi Riau

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Judul skripsi ini yaitu: “TRADISI MENGAMPUANG MENJELANG RESEPSI PERNIKAHAN DI DESA KUNTU DARUSSALAM, KEC KAMPAR KIRI, KAB KAMPAR, PROVINSI RIAU (Kajian Living Qur’an)” yang ditulis oleh Imam Muhlisin, NIRM SI.VI.19.20.165, Mahasiswa STAI Darul Qur'an Payakumbuh. Diantara tradisi sebelum pernikahan adalah mengampuang, yaitu tradisi pengumpulan dana oleh isi kampung atau kerabat terdekat, tradisi mengampuang di desa Kuntu berbeda dari desa lainnya, di desa ini pengumpulan dana dilakuan secara sistematis dan struktur yaitu dengan pencatatan oleh pihak keluarga. Hal ini merupakan satu diantara poin-poin hidup saling tolong-menolong yang diamalkan masyarakat berlandaskan ajaran Islam al-Qur’an dan hadis atau disebut juga dengan living Qur’an-hadis, nilai-nilai al-Qur’an yang hidup menjadi amalan atau tradisi di tengah masyarakat. Batasan masalah dalam skripsi ini adalah proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan di Desa Kuntu Darussalam, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Provinsi Riau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan bagaimana proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan living Qur'an. Sesuai dengan lokasi penelitian yang dilaksanakan, maka jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (field research). Sumber data primer dalam penulisan skripsi ini adalah Mamak Kampung, Ninik Mamak luar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Mayarakat yang mengikuti tradisi mengampuang, sedangkan data sekunder adalah data langsung dari proses acara tradisi mengampuang, seperti foto kegiatan, vidio, dan data-data lainnya sebagai pendukung. Hasil dalam penelitian ini adalah Tahap pertama, dimulai dengan berkumpulnya para sumondo, tunganai tonga umah, tunganai nan ompek dan mamak kampung nan gadang dirumah ahli bait. Tahap kedua memanggil isi kampung yaitu; ghang sumando, anak pancagh, onggang badodon, kawan sakubelan, pipik batoboh, tali sabondo ayugh, balirik tulang bubuong, perantaraan zat dan sifat, untuk dapat menghadiri acara tradisi mengampuang. Tahap ketiga pelaksanaan tradisi mengampuang itu sendiri, yakni; makan-makan, meminta izin membukanya acara dan menyampaikan hajat, menghimbau atau mengumumkan undangan pesta pernikahan si ahli bait untuk sama-sama dapat hadir di acara tersebut, dan meminta bantuan sumbangan biaya pesta pernikahan. Dilaksanakannya tradisi ini adalah untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi. Selain itu, juga dapat menerapkan sifat tolong-menolong yang dianjurkan oleh al-Qur’an dan hadis. Masyarakat sangat antusias dalam membantu antar sesama saudara untuk saling meringankan beban saudara yang lain. Oleh sebab itu masyarakat telah menghidupkan nilai-nilai al-Qur’an dan hadis di kehidupan sehari-hari atau disebut dengan living Qur’an-hadis.