Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Tradisi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Kontekstualisasi Ayat Tolong-Menolong Pada Tradisi Bagorak di Jorong Sungai Data

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Kontekstualisasi Ayat Tolong-Menolong Pada Tradisi Bagorak di Jorong Sungai Data” yang ditulis oleh Septian Arya Dwi Pratama Ridwan, NIRM.S1.VI.19.21.033, Mahasiswa Institut Darul Qur’an Payakumbuh. QS. Al-Māidah ayat 2 memuat prinsip ta‘āwun ‘alā al-birr wa al-taqwā sebagai landasan kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan, serta larangan wa lā ta‘āwanū ‘alā al-itsmi wa al-‘udwān sebagai batas agar kolaborasi tidak mengarah pada dosa dan permusuhan. Nilai-nilai ini memiliki relevansi kuat dengan praktik sosial-budaya masyarakat Minangkabau, khususnya tradisi Bagorak di Jorong Sungai Data, yang dikenal sebagai bentuk gotong royong mempersiapkan hajatan secara kolektif dan sukarela. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontekstualisasi ayat-ayat tolong-menolong dalam Al-Qur’an, khususnya QS. Al-Māidah ayat 2, pada tradisi Bagorak di Jorong Sungai Data, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan tafsir tematik (tafsīr maudhū‘ī) versi Baqir Shadr, yang diawali dari pengamatan realitas (min al-wāqi‘ ilā al-naṣ) lalu kembali mengaplikasikan nilai-nilai ayat pada konteks lokal (min al-naṣ ilā al-wāqi‘). Data primer diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan tokoh adat, kepala jorong, dan masyarakat, serta dokumentasi kegiatan. Data sekunder berasal dari literatur tafsir, kajian kontekstualisasi, dan referensi budaya Minangkabau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Dari seluruh ayat yang membahas tolong-menolong, hanya QS. Al-Māidah ayat 2 dipilih secara khusus untuk dianalisis mendalam karena merupakan satu-satunya ayat yang menggunakan lafaz ta‘āwun secara eksplisit. Penafsiran para mufassir menegaskan bahwa ayat ini memuat panduan kerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan serta larangan berkolaborasi dalam keburukan. (2) Tradisi Bagorak mencerminkan nilai-nilai ta‘āwun seperti kebersamaan, gotong royong, saling membantu tanpa pamrih, dan resiprositas sosial, yang sejalan dengan prinsip al-birr wa al-taqwā. Namun, potensi pelanggaran al-itsm wa al-‘udwān dapat muncul jika terdapat paksaan atau ketidaksetaraan kontribusi. Kontekstualisasi QS. Al-Māidah ayat 2 pada tradisi Bagorak menegaskan relevansi ajaran Qur’ani secara normatif maupun aplikatif dalam memperkuat solidaritas dan ukhuwah di tengah masyarakat.

3 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Talqin Mayat Setelah Dikubur Studi Kasus Terhadap Masyarakat Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Talqin Mayat Setelah Di Kubur Studi Kasus Terhadap Masyarakat Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.” yang ditulis oleh Delpi Wijaya NIRM.S1.VI.19.21.054, Mahasiswa Institut Darul Qur’an Payakumbuh. Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah tradisi yang ada didalam masyarakat Indonesia terutama di Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang barat ini yaitu tradisi talqin mayat setelah dikuburkan, tradisi yang sudah ada sejak islam masuk ke Desa Limbur Merangin ini membuat peneliti tertarik untuk mengungkap berbagai aspek dari praktik talqin mayat ini, hal ini perlu ditelusuri penafsiran ulama mengenai praktik talqin mayat setelah dikuburkan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara,dan dokumentasi. Sumber data penelitian terbagi menjadi dua, yaitu sumber data primer tokoh agama, adat dan masyarakat Desa Limbur Merangin, serta sumber data sekunder dari literature-literatur yang ada dari kitab-kitab, makalah, jurnal dan lain-lain. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan residu data, display data, kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian ini bahwa tradisi ini terjadi tidak lepas dari kebiasan masyarakat Desa Limbur Merangin yang sudah terjadi dari zaman berkembang nya Islam pada Desa Limbur Merangin sampai saat sekarang ini masih di pertahankan, hal ini bisa terjadi juga karena dukungan dari segala pihak yang terkait dan kesepakatan bersama terhadap suatu amalan dengan tujuan yang akan penulis terangkan setelah ini, hal ini bisa terjadi karena sesuai dengan keyakinan mereka yang bermazhab Imam Syafi’i. pembacaan talqin mayat setelah di kubur masyarakat setempat melakukan amalan tersebut berdasarkan dengan dalil yang di ambil dari kitab suci al-Qur’an yaitu yang terdapat dalam surah Az-Zariyat ayat 55dan kitab Ianatut Tholibin juz 2 halaman 140-143.

3 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Tahlilan di Desa Tangga Bosi Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Kajian Living Qur’an)

2024•Koleksi Perpustakaan

Skripsi ini berjudul “Tradisi Tahlilan di Desa Tangga Bosi, kecamatan Siabu, kabupaten Mandailing Natal” yang disusun oleh Muhammad Husin, NIRM S1.VI.19.19.483. Jurusan Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur‟an (STAIDA) Payakumbuh. Latar belakang penulis memilih judul Tradisi Tahlilan di Desa Tangga Bosi kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal, ini karena yang pertama, Dari pengajian yang penulis ikuti di Kecamatan Siabu hanya Desa Tangga Bosi yang mengadakan tahlilan untuk orang yang meninggal dunia tanpa membaca surah Yasin yang dilaksanakan oleh kaum laki-laki saja, sedangkan desa yang lain mengadakan tahlilan dengan membaca surah Yasin, dan surah-surah pilihan. Yang kedua, Hal ini menarik bagi penulis untuk meneliti hal tersebut karna di Desa Tangga Bosi masih banyak tokoh-tokoh masyarakat yang mengetahui dasar dan sejarah tradisi tahlilan di Desa Tangga Bosi sehingga hal ini sangat membantu dalam penelitian ini. Tujuan peneliti ini untuk mengetahui dasar masyarakat melakukan tradisi tahlilan di Desa Tangga Bosi dan untuk mengetahui praktek pelaksanaan tradisi tahlilan di Desa Tangga Bosi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research), karena penulis secara langsung menelusuri data-data di lapangan, dengan melakukan inventarisasi dan mengeksplorasi bagaimana masyarakat melakukan Tradisi Tahlilan di Desa Tangga Bosi Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal. Adapun sumber data dalam penelitian ini juga terdiri atas dua sumber, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer yaitu pihak yangterkait seperti tokoh masyarakat Desa Tangga Bosi yang biasa ikut serta dalam kegiatan tahlilan. Sumber sekunder adalah informan, yaitu tokoh masyarakat setempat,serta bukubuku yang mengkaji perihal tahlilan atau kitab tafsir yang mendukung kepada tradisi tahlilan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar tahlilan di desa Tangga Bosi ini berasal dari ulama-ulama terdahulu yang melaksanakan tahlilan setiap ada orang yang meninggal, kemudian tahlilan tersebut menjadi tradisi yang dilaksanakan sampai sekarang, jika ada salah satu warga yang meninggal di desa Tangga Bosi, maka tiga malam sesudah mayit tersebut dikuburkan, kaum bapak melaksanakan tahlilan di kediaman si mayit, atau rumah ahlu bait, dan pelaksanannya dilakukan oleh kaum laki-laki terkhususnya kaum bapak, dan tidak diikutsertakan perempuan atau kaum ibu, karena menjaga fitnah bagi perempuan, apalagi karena tahlilan ini dilakukan di malam hari, oleh sebab itu yang ikut serta dalam pelaksanaan tahlilan ini hanya untuk laki-laki atau kaum bapak. Dalam pelaksanaan Tahlilan di Desa Tangga Bosi ada beberapa tahapan yaitu: Persiapan, Pelaksanaan Tahlilan di Desa Tangga Bosi dan Penutup (doa).

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Mengampuang Menjelang Resepsi Pernikahan di Desa kuntu Darussalam Kec Kampar Kiri Kab Kampar Provinsi Riau

2024•Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini tentang al-Qur’an yang hidup dikehidupan sehari-hari Spesifikasinya ayat al-Qur’an yang termuat dalam sebuah tradisi yang dalam tradisi tersebut terdapat nilai al-Qur’an tercermin dari hidup saling membantu dan tolong-menolong. Penelitian ini tidak mengkaji ayat al-Qur’an sebagai teks yang harus difahami dengan menggunakan beberapa disiplin keilmuan, akan tetapi penelitian ini menggunakan pendekatan metode living Qur’an. Pendekatan ini berusaha mengkaji bentuk interaksi kelompok muslim terhadap al-Qur’an pada aspek penerapan teks al- Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan bagaimana proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan living Qur’an. Hal ini dikarenakan penelitian ini menekankan aspek nilai-nilai al-Qur’an di masyarakat. Hasil dilapangan menunjukkan, yakni; Penjamuan, pembukaan perundingan acara tradisi mengampuang, mengumumkan undangan pesta pernikahan anak dari si tuan rumah dan bantuan pengumpulan dana uang sumbangan biaya pesta pernikahan. Dilaksanakannya tradisi ini adalah untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi dan juga dapat menerapkan sifat tolong-menolong yang dianjurkan oleh al-Qur’an. hal demikian didasari oleh pemahaman masyarakat terhadap surah al-Maidah ayat 2, yakni wata’awanu alal birri wa takwa, wala ta’awanu alal iṡmi wal ‘udwan. Oleh sebab itu masyarakat telah menghidupkan nilai-nilai al-Qur’an dikehidupan sehari-hari atau disebut dengan living Qur’an.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan di Desa kuntu Darussalam kec Kampar kiri kab Kampar provinsi Riau

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Judul skripsi ini yaitu: “TRADISI MENGAMPUANG MENJELANG RESEPSI PERNIKAHAN DI DESA KUNTU DARUSSALAM, KEC KAMPAR KIRI, KAB KAMPAR, PROVINSI RIAU (Kajian Living Qur’an)” yang ditulis oleh Imam Muhlisin, NIRM SI.VI.19.20.165, Mahasiswa STAI Darul Qur'an Payakumbuh. Diantara tradisi sebelum pernikahan adalah mengampuang, yaitu tradisi pengumpulan dana oleh isi kampung atau kerabat terdekat, tradisi mengampuang di desa Kuntu berbeda dari desa lainnya, di desa ini pengumpulan dana dilakuan secara sistematis dan struktur yaitu dengan pencatatan oleh pihak keluarga. Hal ini merupakan satu diantara poin-poin hidup saling tolong-menolong yang diamalkan masyarakat berlandaskan ajaran Islam al-Qur’an dan hadis atau disebut juga dengan living Qur’an-hadis, nilai-nilai al-Qur’an yang hidup menjadi amalan atau tradisi di tengah masyarakat. Batasan masalah dalam skripsi ini adalah proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan di Desa Kuntu Darussalam, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Provinsi Riau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pengumuman pesta pernikahan dan bagaimana proses pengumpulan dana didalam tradisi mengampuang menjelang resepsi pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan living Qur'an. Sesuai dengan lokasi penelitian yang dilaksanakan, maka jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (field research). Sumber data primer dalam penulisan skripsi ini adalah Mamak Kampung, Ninik Mamak luar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Mayarakat yang mengikuti tradisi mengampuang, sedangkan data sekunder adalah data langsung dari proses acara tradisi mengampuang, seperti foto kegiatan, vidio, dan data-data lainnya sebagai pendukung. Hasil dalam penelitian ini adalah Tahap pertama, dimulai dengan berkumpulnya para sumondo, tunganai tonga umah, tunganai nan ompek dan mamak kampung nan gadang dirumah ahli bait. Tahap kedua memanggil isi kampung yaitu; ghang sumando, anak pancagh, onggang badodon, kawan sakubelan, pipik batoboh, tali sabondo ayugh, balirik tulang bubuong, perantaraan zat dan sifat, untuk dapat menghadiri acara tradisi mengampuang. Tahap ketiga pelaksanaan tradisi mengampuang itu sendiri, yakni; makan-makan, meminta izin membukanya acara dan menyampaikan hajat, menghimbau atau mengumumkan undangan pesta pernikahan si ahli bait untuk sama-sama dapat hadir di acara tersebut, dan meminta bantuan sumbangan biaya pesta pernikahan. Dilaksanakannya tradisi ini adalah untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi. Selain itu, juga dapat menerapkan sifat tolong-menolong yang dianjurkan oleh al-Qur’an dan hadis. Masyarakat sangat antusias dalam membantu antar sesama saudara untuk saling meringankan beban saudara yang lain. Oleh sebab itu masyarakat telah menghidupkan nilai-nilai al-Qur’an dan hadis di kehidupan sehari-hari atau disebut dengan living Qur’an-hadis.

3 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail