Amalan Baco Yasin Ompek Puluh Satu di Desa Panipahan (Kajian Living Qur'an)
Skripsi ini berjudul “Amalan Baco Yasin Ompek Puluh Satu di Desa Panipahan (Kajian Living Qur’an)”, ditulis oleh M. ARIF NIRM. S1.VI.19.21.003, mahasiswa prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Institut Darul Qur’an (IDAQU) Payakumbuh. Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengkaji amalan baco Yasin ompek puluh satu di Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dalam konteks Living Qur'an, adanya keunikan dalam pelaksanaan amalan baco Yasin ompek puluh satu di Desa Panipahan, mendorong penulis untuk mengembangkan penelitian di desa tersebut. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah dasar dan praktik pelaksanaan amalan baco Yasin ompek puluh satu di Desa Panipahan dan pengaruh yang dirasakan oleh pemilik hajat setelah baco Yasin ompek puluh satu dan korelasinya terhadap penafsiran dalam kitab Tafsir Surah Yasin karya Ibnu Katsir. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan metode deskriptif kualitatif melalui pendekatan Living Qur’an. Penelitian dilakukan di Desa Panipahan. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya, dalam menganalisis data penulis menggunakan langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian menemukan bahwa sejarah baco Yasin ompek puluh satu di Desa Panipahan pertama kali dilaksanakan pada tahun 1950 oleh Sayyidi Syekh Abdul Majid Faqih Al-Kholidi Naqsyabandi, ketika belajar langsung dengan gurunya Syekh Abdul Wahab Rokan Al-Kholidi Naqsyabandi yang merupakan orang yang pertama kali mengajarkan amalan ini terkhusus di daerah Sumatera Utara dan Riau. Amalan ini pertama kali dilakukan oleh Syekh Ahmad ad-Dairobi yang mengatakan bahwa Al-Qur’an bukan hanya firman Allah S.W.T semata, akan tetapi Al-Qur’an juga bermanfaat menyembuhkan berbagai penyakit, bahkan untuk memenuhi berbagai hajat dan kebutuhan manusia. Praktik pelaksanaan amalan baco Yasin ompek puluh satu ini adalah dengan membaca surah Yasin sebanyak 41 kali secara bersama-sama. Imam (pemandu) memulai amalan ini dengan membaca istighfar sebanyak 3 kali, kemudian bertawasul atau istilah di Desa Panipahan membaca Ummul Fatihah dengan membaca beberapa bacaan tertentu dan menghadiahkan bacaan tersebut kepada ruh-ruh orang yang sudah meninggal, kemudian dilanjutkan membaca surah Yasin secara bersama-sama dan ditutup dengan pembacaan do’a. Pengaruh yang dirasakan pemilik hajat setelah baco Yasin ompek puluh satu ini adalah segala hajat yang diminta dikabulakan dan dipermudah oleh Allah S.W.T, dan hal ini sesuai juga yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Kastir dalam kitab Tafsir Surah Yasin, bahwa apabila surah Yasin ini dibacakan pada suatu perkara yang sulit, niscaya Allah S.W.T akan mudahkan.