Abstrak
Abstrak Penelitian ini membahas penafsiran Ayat Kursi sebagai media pengobatan dan jimat dalam perspektif karya ‘Alaufaq yang dinisbatkan kepada Imam al-Ghazali. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana Ayat Kursi dipahami, dimaknai, dan dipraktikkan dalam tradisi pengobatan spiritual serta penggunaan jimat (tamīmah) di kalangan masyarakat Muslim. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan menganalisis teks-teks dalam ‘Alaufaq, karya-karya tasawuf, serta literatur tafsir dan ulumul Qur’an terkait fungsi ayat-ayat al-Qur’an sebagai sarana perlindungan dan penyembuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tradisi sufistik, termasuk dalam ‘Alaufaq, Ayat Kursi tidak hanya dipahami sebagai ayat yang berisi konsep ketuhanan dan kekuasaan absolut Allah, tetapi juga dianggap memiliki nilai-nilai protektif dan terapeutik. Penafsiran tersebut berakar pada keyakinan akan keberkahan (barakah) kalam Ilahi serta praktik wirid, ruqyah, dan amalan-amalan tertentu yang diyakini dapat menghadirkan ketenangan, perlindungan, dan penyembuhan bagi individu. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya perbedaan sudut pandang antara ulama fikih, hadis, dan tasawuf mengenai legitimasi penggunaan ayat sebagai jimat fisik, sehingga membuka ruang diskusi kritis tentang batasan-batasan penggunaan Ayat Kursi dalam konteks pengobatan dan penjagaan diri. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan Imam al-Ghazali dalam ‘Alaufaq menempatkan Ayat Kursi sebagai sarana spiritual yang menggabungkan aspek teologis, psikologis, dan simbolik, sehingga menjadikannya bagian dari praktik keagamaan dan kultural yang hidup di masyarakat Muslim hingga saat ini.