Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Kriteria Perempuan Salihah dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa’ (Studi Kitab Tafsir Nazarat Fi Kitabillah)” yang ditulis oleh Eziza, Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, NIRM.S1.VI.19.20.152, Mahasiswa STAI Darul Qur’an Payakumbuh. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh melihat fenomena-fenomena yang terjadi khususnya yang berkaitan dengan perempuan, para perempuan lebih asik dengan melakukan apa saja yang sudah dilarang dalam syariat. Kemudian ada hadist “ dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhisan adalah perempuan salihah”, Islam sangat menjunjung tinggi martabat perempuan salah satunya dengan adanya surah yang artinya perempuan (An-Nisa’), didalam dunai penafsiran pun peran perempuan juga ikut andil salah satu mufasir perempuan yaitu zainab al-ghazali, zainab merupakan seorang aktifis akan tetapi kesibukan zainab tidak melalaikan tugas nya sebagai seorang istri. Sehingga dalam penelitian ini akan melihat bagaimana kriteria perempuan salihah dalam Qs An-Nisa’ menurut sudut pandangnya seorang mufasirr perempuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library research) dengan metode tafsir maudhu’i Muhammad al-ghazali . Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penafsiran zainab al-ghazali dalam menafsirkan ayat-ayat tentang kriteria perempuan salihah. Dengan mengklasifikasikan ayat yang satu tema dalam satu surah. Sumber data utama dalam penelitian adalah kitab tafsir nazarat fi kitabillah. Hasil penelitian ini menemukan dalam Qs. Surah An-Nisa’ yang terdiri dari 176 ayat, terbagi dari 15 pembahasan diantara pembahasan tersebut salah satunya adalah kriteria perempuan salihah yang terdiri dari 4 ayat. Kriteria perempuan salihah tersebut ada empat poin yang pertama yaitu perempuan yang ikhlas memberikan sebagian mahar kepada suami, alasannya yaitu kebiasaan pada zaman dahulu ketika seorang suami memberikan mahar kepada istri, namun mahar tersebut manjadi milik wali atau suaminya. Sehingga daripada dikuasi oleh wali atau suaminya dengan cara yang tidak baik maka turun ayat ini tentang boleh memanfaatkan mahar istri atas dasar keikhlasan si istri,. Kedua, Perempuan yang taat kepada Allah dan taat kepada suami, bentuk ketaatan kepada suami adalah dia ikut serta dalam mengatur rumah tangga, mengatur kebutuhan rumah tangga, mendidik anak dan menjaga diri ketika suaminya ketika tidak berada di rumah. Ketiga, perempuan yang mempertahankan keutuhan rumah tangganya karena mendapatkan perlakuan buruk, yaitu bersikap tidak acuh terhadap istri seperti tidak peduli, tidak menaruh perhatian, atau masa bodoh terhadap istri. Keempat, perempuan yang mampu meringankan beban suami dalam keadaan susah karena memiliki istri lebih dari satu, disebabkan pada dasarnya suami tidak akan mampu untuk betul-betul bisa adil dalam hal tersebut. Seperti ketidakadilan dalam pembagian hari serta memenuhi kebutuhan primer yang lebih banyak dari istri satu daripada istri yang lain.