Abstrak
Umat islam mengalami kemunduran ketika munculnya ahli kalam dan para mutakalimin dan di terjemahkannya filsafat yunani yang membahas masalah qadha dan qadar memfokuskan perdebatannya apakah perbuatan hamba diciptakan Allaha ataukah mereka yang menciptakan perbuatannya sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research), deskriptif dengan pendekatan metode tafsir Maudhu‘i. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani tentang makna qadha dalam kitab Asy Syakhsiyah Al Islmiyah untuk menjadi pengetahuan umum tentang makna qadha menurut pemikiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani. Karena penulis menganggap makna qadha mesti diketahui dalam aspek pemikiran beliau agar tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan makna yang sesungguhnya. Hasil dari penelitian ini setelah menganalisa bahwa penafsiran qadha menurut Syekh Taqiiyuddin An Nabhani dalam kitab Asy Syaksiyah Al Islamiah yakni kehendak Allah pada hukum Allah pada perkara-perkara yang bersifat kulliyyat (global) saja. Juga tidak dijumpai pada perkara-perkara parsial (rinciannya). Oleh karena ini maka kata qadha mempunyai beberapa makna bahasa yang telah digunakan al-Quran, yakni qadha bermakna ketetapan atau kehendak Allah atas ciptaannya dan kejadian-kejadian yang menimpa manusia pada area yang manusia dikuasainya. Kemudian dari alisis penafsiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menggunakan metode maudhu‘i (tematik) dengan corak aqidah.