BookOpen AccessPDF tersedia
2024•Koleksi Perpustakaan
Umat islam mengalami kemunduran ketika munculnya ahli kalam dan para
mutakalimin dan di terjemahkannya filsafat yunani yang membahas masalah qadha
dan qadar memfokuskan perdebatannya apakah perbuatan hamba diciptakan Allaha
ataukah mereka yang menciptakan perbuatannya sendiri. Metode penelitian yang
digunakan dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian
kepustakaan (Library Research), deskriptif dengan pendekatan metode tafsir
Maudhu‘i. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Syekh
Taqiyuddin An-Nabhani tentang makna qadha dalam kitab Asy Syakhsiyah Al
Islmiyah untuk menjadi pengetahuan umum tentang makna qadha menurut pemikiran
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani. Karena penulis menganggap makna qadha mesti
diketahui dalam aspek pemikiran beliau agar tidak menjadi polemik di tengah-tengah
masyarakat sesuai dengan makna yang sesungguhnya. Hasil dari penelitian ini
setelah menganalisa bahwa penafsiran qadha menurut Syekh Taqiiyuddin An
Nabhani dalam kitab Asy Syaksiyah Al Islamiah yakni kehendak Allah pada
hukum Allah pada perkara-perkara yang bersifat kulliyyat (global) saja. Juga tidak
dijumpai pada perkara-perkara parsial (rinciannya). Oleh karena ini maka kata
qadha mempunyai beberapa makna bahasa yang telah digunakan al-Quran,
yakni qadha bermakna ketetapan atau kehendak Allah atas ciptaannya dan kejadian-kejadian
yang menimpa manusia pada area yang manusia dikuasainya. Kemudian dari alisis penafsiran
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menggunakan metode maudhu‘i (tematik) dengan corak
aqidah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul skripsi ini adalah “Qadha menurut penafsiran Syekh Taqiyuddin AnNabhani dalm kitab Asy Syakhsiyah al-Islamiyah” ditulis oleh: Nofri Indra, Nirm: S1.VI.19.20.181. Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur‘an dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur‘an (STAIDA) Payakumbuh.
Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adanya perbedaan pandangan para ahli kalam dalam memaknai makna qadha ketika digabungkan dengan qadha dan qadar, sehingga terjadi selisih pendapat terkait dengan perbuatan hamba yang dikuasai dan area yang menguasainya. Sehingga jelas bahwa makna qadha scara terpisah berbeda dengan qadha dan qadar ketika menjadi satu kesatuan.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research), deskriptif dengan pendekatan metode tafsir Maudhu‘i. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani tentang makna qadha dalam kitab Asy Syakhsiyah Al Islmiyah untuk menjadi pengetahuan umum tentang makna qadha menurut pemikiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani. Karena penulis menganggap makna qadha mesti diketahui dalam aspek pemikiran beliau agar tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan makna yang sesungguhnya.
Adapun penelitian ini, bersumber dari data primer dan data sekunder. Primer yaitu yang diperoleh dari literatur yang berkaitan langsung dengan judul ini yakni Kitab Asy Syakhsiyah AL Islamiyah karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani. Adapun data sekundernya yaitu buku-buku, jurnal, artikel, skripsi dan tulisan yang mengandung isi dari pembahasan. Analisis data dilakukan secara deskriptif analisis yaitu memberikan deskripsi-deskripsi analisIS terhadap objek penelitian dari data yang berhasil dikumpulkan untuk kemudian ditarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini setelah menganalisa bahwa penafsiran qadhamenurut Syekh Taqiiyuddin An Nabhani dalam kitab Asy Syaksiyah Al Islamiah yakni kehendak Allah pada hukum Allah pada perkara-perkara yangbersifat kulliyyat (global) saja. Juga tidak dijumpai pada perkara-perkara parsial(rinciannya). Oleh karena ini maka kata qadha mempunyai beberapa maknabahasa yang telah digunakan al-Quran, yakni qadha bermakna ketetapan atau kehendak Allah atas ciptaannya dan kejadian-kejadian yang menimpa manusia pada area yang manusia dikuasainya. Kemudian dari alisisi penafsiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menggunakan metode maudhu‘i (tematik). Kemudian dalam penafsiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani memilih 3 sumber penafsiran yakni hadis nabi, birra‘yi dan riwayat israiliyat. Sedangkan corak penafsirannya adalah corak lughawi, fiqih dan corak aqidah. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani merupkan pendiri Hizbut Tahrir pda tahun 1953 M.
BookOpen AccessPDF tersedia
2024•Koleksi Perpustakaan
Judul skripsi ini adalah “Qadha menurut penafsiran Syekh Taqiyuddin AnNabhani dalm kitab Asy Syakhsiyah al-Islamiyah” ditulis oleh: Nofri Indra, Nirm: S1.VI.19.20.181. Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur‘an dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur‘an (STAIDA) Payakumbuh.
Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adanya perbedaan pandangan para ahli kalam dalam memaknai makna qadha ketika digabungkan dengan qadha dan qadar, sehingga terjadi selisih pendapat terkait dengan perbuatan hamba yang dikuasai dan area yang menguasainya. Sehingga jelas bahwa makna qadha scara terpisah berbeda dengan qadha dan qadar ketika menjadi satu kesatuan.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research), deskriptif dengan pendekatan metode tafsir Maudhu‘i. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani tentang makna qadha dalam kitab Asy Syakhsiyah Al Islmiyah untuk menjadi pengetahuan umum tentang makna qadha menurut pemikiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani. Karena penulis menganggap makna qadha mesti diketahui dalam aspek pemikiran beliau agar tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan makna yang sesungguhnya.
Adapun penelitian ini, bersumber dari data primer dan data sekunder. Primer yaitu yang diperoleh dari literatur yang berkaitan langsung dengan judul ini yakni Kitab Asy Syakhsiyah AL Islamiyah karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani. Adapun data sekundernya yaitu buku-buku, jurnal, artikel, skripsi dan tulisan yang mengandung isi dari pembahasan. Analisis data dilakukan secara deskriptif analisis yaitu memberikan deskripsi-deskripsi analisIS terhadap objek penelitian dari data yang berhasil dikumpulkan untuk kemudian ditarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini setelah menganalisa bahwa penafsiran qadhamenurut Syekh Taqiiyuddin An Nabhani dalam kitab Asy Syaksiyah Al Islamiah yakni kehendak Allah pada hukum Allah pada perkara-perkara yangbersifat kulliyyat (global) saja. Juga tidak dijumpai pada perkara-perkara parsial(rinciannya). Oleh karena ini maka kata qadha mempunyai beberapa maknabahasa yang telah digunakan al-Quran, yakni qadha bermakna ketetapan atau kehendak Allah atas ciptaannya dan kejadian-kejadian yang menimpa manusia pada area yang manusia dikuasainya. Kemudian dari alisisi penafsiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menggunakan metode maudhu‘i (tematik). Kemudian dalam penafsiran Syekh Taqiyuddin An-Nabhani memilih 3 sumber penafsiran yakni hadis nabi, birra‘yi dan riwayat israiliyat. Sedangkan corak penafsirannya adalah corak lughawi, fiqih dan corak aqidah. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani merupkan pendiri Hizbut Tahrir pda tahun 1953 M.