Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Jihad
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Penafsiran Jihad dalam Surah Al-Furqan Ayat 52 dalam Kitab Al-Jami‘ LI Ahkam Al-Qur'an dan Relevansinya dengan Era Modern (Kajian Tafsir Tahlili)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi yang berjudul “Penafsiran Jihad Dalam Surat Al Furqon Ayat 52 Dalam Kitab Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān dan Relevansi Nya Dengan Era Modern. (Kajian Tafsir Tahlili)” disusun oleh Reski Ananda NIM 2219006, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Institut Darul Qur’an (IDAQU) Payakumbuh. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pemahaman jihad yang sering dikaitkan dengan peperangan, padahal Al-Qur’an menunjukkan adanya bentuk jihad yang dilakukan melalui sarana selain kekuatan fisik. Salah satunya terdapat dalam QS. Al-Furqān ayat 52 melalui lafaz wa jāhid-hum bihī jihādan kabīran. Ayat tersebut merupakan ayat Makkiyah yang turun sebelum disyariatkannya peperangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran jihad dalam QS. Al-Furqān ayat 52 menurut Imam Al-Qurṭubī serta mengetahui relevansi penafsiran tersebut dalam kehidupan kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sumber primer penelitian adalah kitab Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān karya Imam Al-Qurṭubī, khususnya penafsiran QS. Al-Furqān ayat 52, sedangkan sumber sekunder berasal dari kitab tafsir, buku, jurnal, dan literatur yang relevan dengan pembahasan jihad. Data dianalisis secara deskriptif-analitis dengan memperhatikan aspek kebahasaan, konteks Makkiyah, riwayat, serta kronologi pensyariatan jihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Al-Qurṭubī memahami jihad dalam QS. Al-Furqān ayat 52 sebagai perjuangan menghadapi kaum kafir dengan menggunakan Al-Qur’an sebagai instrumen utama. Pemahaman tersebut didasarkan pada lafaz bihī yang merujuk kepada Al-Qur’an, pendapat Ibn ‘Abbās dan Ibn Zayd, serta konteks Makkiyah yang berlangsung sebelum adanya perintah perang. Jihad dalam ayat tersebut pada era modern yaitunya jihad intelektual. Penafsiran tersebut relevan dengan kehidupan kontemporer karena nilai jihad dapat diwujudkan melalui pendidikan, dakwah, pengembangan ilmu pengetahuan, literasi Al-Qur’an, pembinaan akhlak, dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara damai dan konstruktif. Dengan demikian, penafsiran Al-Qurṭubī menunjukkan bahwa jihad memiliki makna yang kontekstual dan tidak selalu identik dengan peperangan.

20 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessPDF tersedia

Makna Jihad Berdasarkan Ayat Makiyyah dan Madaniyyah

2024•Koleksi Perpustakaan

Fenomena penyerangan yang mengatas namakan jihad masih sering kita dengar belakangan ini. Sasarannya pun kian berkembang dari yang semula hanya memerangi non-muslim, kini juga berperang dengan kaum muslim yang berbeda paham dengan mereka. Mereka berkeyakinan bahwa hal itu merupakan syariat islam yang wajib dijalankan. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa banyak ayat-ayat yang membicarakan tentang jihad yang secara eksplisit memang menunjukkan perintah untuk berperang. Dari sini timbul permasalahan,apakah memang ayat tersebut memerintahkan untuk terus berperang?. Bagaimana dengan kenyataan bahwa Rasulullah baru berperang ketika beliau pada periode Madinah?. Peperangan itu pun kebanyakan dilakukan untuk melawan kaum kafir Makkah, bukan penduduk non muslim di Madinah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, jenis penelitian dalam skripsi ini yaitu penelitian pustaka(libraryresearch), dan metode tafsir yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode tafsir tematik (maudhu’iy) yaitu dengan memilih satu istilah yang terdapat pada ayat-ayat al-Qur’an, menghimpunnya, menafsirkannya dan menyimpulkan penjelasan-penjelasan dari tema pembahasan yang terkait. Guna mengungkap permasalahan ini, penulis menggunakan analisis dokumen tafsir maudhu’iy, dimana semua isyarat serta fenomena yang berhubungan dengan pokok bahasan dideskripsikan kemudian dianalisa. Hasil dalam penelitian ini, Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa seluruh ayat –ayat jihad yang terdapat pada ayat Makkiyyah, seluruhnya tidak ada yang bermakna perang. karena peperangan baru dilakukan Rasulullah pada periode Madinah. Dari sini dapat dipahami bahwa ternyata makna jihad berdasarkan ayat-ayat makiyyah dan madaniyyah tidak harus perang. Ia dapat berbentuk bersungguh-sungguh, kuat, kemampuan, paksaan, ujian atau cobaan, pemberantasan kebodohan, pengentasan kemiskinan, dan pembenahan sistem hukum. Terdapat perbedaan makna antara ayat jihad berdasarkan ayat-ayat Makiyyah dengan ayat-ayat Madaniyyah. Ayat-ayat jihad Makiyyah pada umumnya menyeru untuk bersabar terhadap tindakan-tindakan musuh, disamping terus berdakwah secara lisan ditengah tengah umat manusia. Memang tidak ada pilihan lain bagi mereka selain pilihan itu. Sedangkan ayat-ayat jihad Madaniyyah, sesuai dengan kondisi umat Islam pada waktu itu, menyeru kaum mukminin untuk menghadapi musuh secara berhadapan langsung dan mewajibkan mereka untuk memerangi orang-orang kafir.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail