Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

MA

837 karya publik ditemukan.

2026: 922025: 422024: 932023: 872022: 4442021: 79

Konsep Ketenangan Hati Dalam Al-Qur'an Surah Ar-Ra'd Ayat 28 Menurut M. Quraish Shihab Dan Buya Hamka

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan kehidupan yang dapat menimbulkan kegelisahan, kecemasan, ketakutan, dan ketidaktenangan dalam diri manusia. Al-Qur'an sebagai pedoman hidup memberikan penjelasan mengenai ketenangan hati, salah satunya dalam Surah Ar-Ra'd ayat 28 yang menegaskan bahwa hati menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep ketenangan hidup menurut M. Quraish Shihab dan Buya Hamka berdasarkan penafsiran Surah Ar-Ra'd ayat 28, memahami penafsiran kedua tokoh terhadap ayat tersebut, serta mengetahui persamaan dan perbedaan penafsiran keduanya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan tafsir komparatif (muqāran). Data primer dalam penelitian ini adalah Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab dan Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur lain yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-komparatif dengan membandingkan penafsiran kedua tokoh terhadap Surah Ar-Ra'd ayat 28. Hasil penelitian menunjukkan bahwa M. Quraish Shihab dan Buya Hamka sama-sama memandang ketenangan hidup sebagai buah dari keimanan dan dzikrullah. M. Quraish Shihab lebih menekankan aspek kebahasaan, konseptual, dan kesadaran batin dalam memahami dzikir, termasuk penghayatan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an. Sementara itu, Buya Hamka lebih menekankan aspek moral-spiritual dan praktis, dengan memandang dzikir sebagai sarana untuk mengatasi kegelisahan, ketakutan, kecemasan, dan berbagai penyakit hati. Persamaan kedua penafsiran terletak pada pandangan bahwa iman dan dzikir merupakan dasar tercapainya ketenangan hati. Adapun perbedaannya terletak pada fokus dan corak penafsiran yang digunakan. Dengan demikian, konsep ketenangan hidup dalam Surah Ar-Ra'd ayat 28 menurut kedua tokoh menunjukkan bahwa ketenangan sejati diperoleh melalui keimanan, dzikrullah, kesadaran akan kehadiran Allah, dan penghayatan terhadap nilai-nilai Al-Qur'an.

Konsep Ketenangan Hidup Dalam Al-qur'an Surah Ar-ra'd Ayat28 Menurut M. Quraish Shihab Dan Buya Hamka

2026 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan kehidupan yang dapat menimbulkan kegelisahan, kecemasan, ketakutan, dan ketidaktenangan dalam diri manusia. Al-Qur'an sebagai pedoman hidup memberikan penjelasan mengenai ketenangan hati, salah satunya dalam Surah Ar-Ra'd ayat 28 yang menegaskan bahwa hati menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep ketenangan hidup menurut M. Quraish Shihab dan Buya Hamka berdasarkan penafsiran Surah Ar-Ra'd ayat 28, memahami penafsiran kedua tokoh terhadap ayat tersebut, serta mengetahui persamaan dan perbedaan penafsiran keduanya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan tafsir komparatif (muqāran). Data primer dalam penelitian ini adalah Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab dan Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur lain yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-komparatif dengan membandingkan penafsiran kedua tokoh terhadap Surah Ar-Ra'd ayat 28. Hasil penelitian menunjukkan bahwa M. Quraish Shihab dan Buya Hamka sama-sama memandang ketenangan hidup sebagai buah dari keimanan dan dzikrullah. M. Quraish Shihab lebih menekankan aspek kebahasaan, konseptual, dan kesadaran batin dalam memahami dzikir, termasuk penghayatan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an. Sementara itu, Buya Hamka lebih menekankan aspek moral-spiritual dan praktis, dengan memandang dzikir sebagai sarana untuk mengatasi kegelisahan, ketakutan, kecemasan, dan berbagai penyakit hati. Persamaan kedua penafsiran terletak pada pandangan bahwa iman dan dzikir merupakan dasar tercapainya ketenangan hati. Adapun perbedaannya terletak pada fokus dan corak penafsiran yang digunakan. Dengan demikian, konsep ketenangan hidup dalam Surah Ar-Ra'd ayat 28 menurut kedua tokoh menunjukkan bahwa ketenangan sejati diperoleh melalui keimanan, dzikrullah, kesadaran akan kehadiran Allah, dan penghayatan terhadap nilai-nilai Al-Qur'an.

Fenomena Toxic Parenting dalam Perspektif Al-Qur’ān dengan Pendekatan Tafsir Tematik

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena meningkatnya praktik pola asuh yang merusak (toxic parenting) , Toxic parenting adalah pola pengasuhan yang tidak sehat dan merugikan anak, dikatakan toxic jika perilaku tersebut dilakukan secara berulang dan konsisten tanpa adanya tujuan dan evaluasi. Pola asuh yang merusak berupa pengabaian, kekerasan fisik maupun emosional, kekerasan ekonomi, diskriminasi, serta perlakuan merugi lainnya. Fenomena ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Al-Qur’ān sebagai pedoman hidup umat Islam dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut Oleh karena itu, penelitian ini berupaya menggali dan merumuskan solusi Al-Qur’ān terhadap fenomena toxic parenting dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research) serta menerapkan metode Tafsīr tematik (Maudhū’ī) sebagaimana dirumuskan oleh Abd al-Hayy al-Farmāwī. Sumber data primer berupa Al-Qur’ān dan terjemahannya serta penafsiran dari lima kitab Tafsīr, yaitu Tafsīr Al-Azhar, Tafsīr Al-Miṣbāḥ, Tafsīr Al-Munīr, Tafsīr Fī Zilālil Qur’ān, dan Tafsīr Kementerian Agama RI. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, dengan bantuan kitab Mu’jam al-Mufahras li Alfāzh al-Qur’ān al-Karīm Analisis data dilakukan dengan analisis isi (content analysis) melalui langkah-langkahtafsīr maudhū’ī Maudhū’ī al-Farmāwī. Hasil penelitian menunjukkan terdapat lima ayat yang menjadi dasar pandangan Al-Qur’ān terhadap toxic parenting: QS. An-Nisā’ (4): 9 tentang tanggung jawab orang tua dan larangan meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah; QS. Al-An‘ām (6): 140 tentang larangan kekerasan fisik dan pentingnya ilmu dalam pengasuhan; QS. Al-Isrā’ (17): 31 tentang larangan kekerasan ekonomi karena takut miskin; QS. An-Naḥl (16): 59 tentang penolakan kekerasan emosional dan penerimaan anak sebagai amanah; serta QS. Al-Mā’idah (5): 8 tentang keadilan dan larangan diskriminasi. Al-Qur’ān tidak hanya melarang pengasuhan yang merusak, tetapi juga menawarkan prinsip pengasuhan positif, yaitu tanggung jawab, perlindungan, ketakwaan, kasih sayang, dan keadilan. Dibandingkan dengan pandangan Susan Forward, Al-Qur’ān menekankan dimensi spiritual dan ketakwaan sebagai fondasi pengasuhan. Dengan demikian, Al-Qur’ān menjadi pedoman komprehensif dalam membentuk keluarga Muslim yang harmonis dan mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.

Solusi Al-Qur’ān Terhadap Fenomena Toxic Parenting Dalam Keluarga Muslim Dengan Pendekatan Tafsir Tematik

2026 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena meningkatnya praktik pola asuh yang merusak (toxic parenting) , Toxic parenting adalah pola pengasuhan yang tidak sehat dan merugikan anak, dikatakan toxic jika prilaku tersebut di lakukan secara berulang dan konsisten tanpa adanya tujuan dan evaluasi. Pola asuh yang merusak berupa pengabaian, kekerasan fisik maupun emosional, kekerasan ekonomi, diskriminasi, serta perlakuan merugi lainnya. Fenomena ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Al-Qur’ān sebagai pedoman hidup umat Islam dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut Oleh karena itu, penelitian ini berupaya menggali dan merumuskan solusi Al-Qur’ān terhadap fenomena toxic parenting dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research) serta menerapkan metode tafsir tematik (maudhu'i) sebagaimana dirumuskan oleh Abd al-Hayy al-Farmawi. Sumber data primer berupa Al-Qur’ān dan terjemahannya serta penafsiran dari lima kitab tafsir, yaitu Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Misbah, Tafsir Al-Munir, Tafsir Fī Zilālil Qur’ān, dan Tafsir Kementerian Agama RI. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, dengan bantuan kitab Mu’jam al-Mufahras li Alfāzh al-Qur’ān al-Karīm Analisis data dilakukan dengan analisis isi (content analysis) melalui langkah-langkahtafsīr maudhū’ī maudhu’i al-Farmawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 ayat yang termasuk ke dalam klasifikasi ayat-ayat solusi Al-Qur’ān toxic parenting. Pertama, QS. An-Nisā’ (4): 9 mengajarkan tanggung jawab orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak dan tidak meninggalkan keturunan lemah, serta membangun komunikasi yang benar (qaulan sadīdan). Kedua, QS. Al-An’ām (6): 140 menjadi landasan etis untuk menolak kekerasan fisik dengan menekankan perlindungan anak dan pentingnya ilmu dalam pengasuhan. Ketiga, QS. Al-Isrā’ (17): 31 melarang kekerasan ekonomi yang bersumber dari rasa takut miskin, dengan meyakini bahwa Allah adalah Pemberi rezeki. Keempat, QS. An-Nahl (16): 59 menolak kekerasan emosional melalui nilai kasih sayang dan penerimaan anak sebagai amanah Allah. Kelima, QS. Al-Ma'idah (5): 8 memerintahkan keadilan dalam pengasuhan dan melarang diskriminasi yang didasari kebencian atau keberpihakan buta. Dengan demikian, Al-Qur’ān tidak hanya melarang perilaku merusak, tetapi juga menawarkan prinsip pengasuhan positif—tanggung jawab, perlindungan, ketakwaan, kasih sayang, dan keadilan—sebagai fondasi membentuk keluarga muslim yang harmonis dan mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.