Profil penulis
a
2.121 karya publik ditemukan.
Kemudahan dari Allah : Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3
Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi 3)
Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling
Hukum Islam : Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia
Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an Vol. 1 (Surah Al-Fatihah dan Surah Al-Baqarah)
Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia (Edisi Ketiga)
Kemudahan dari Allah : Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4
Psikologi Perkembangan : Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan
Tafsir Fi Zhilalil Qur'an : Di Bawah Naungan Al-Qur'an Jilid 2
Ensiklopedi Shalat
Ensiklopedia Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam Seluruh Dunia
Kemudahan dari Allah : Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2
Kemudahan dari Allah : Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1
Bisnis Dalam Pandangan Al Qur’an (Kajian Tafsir Maudhu’i)
Judul skripsi ini yaitu “BISNIS DALAM AL-QUR’AN (STUDI TAFSIR MAUDHU’I)” yang ditulis oleh Risty Yuhasti, Nirm SI.VI.19.19.506, Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur’an Payakumbuh. Adapun yang melatar belakangi pemilihan judul adalah karena bisnis merupakan aktivitas yang dianjurkan di dalam ajaran islam. Secara umum merupakan suatu usaha untuk mendapatkan rezeki. Dimana bisnis dalam alQur’an tidak hanya mengedepankan keuntungan material semata namun juga keuntungan spritual. Kemudian bisnis dalam al-Quran sangat mengedepankan nilai-nilai hasanah seperti kejujuran, amanah, adil, tanggung jawab sosial, istiqomah, toleransi dan ramah dalam kehidupan berbisnis. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan agar kita mengetaui bagaimana berbisnis dalam pandangan al-Qur’an yang sebenarnya. Rumusan masalah dalam skripsi ini ialah bagaimana bisnis dalam al-Qur’an dalam kajian tafsir maudhu’I dan batasannya ialah deskripsi ayat bisnis dalam al-Qur’an dan penafsiran ayat bisnis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui deskripsi ayat-ayat tentang Bisnis Dalam al-Qur’an dan untuk mengetahui penafsiran tentang Bisnis Dalam al-Qur’an. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (Library Reseacrh), penelitian kepustakaan merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang tidak terjun kelapangan dalam mencari data, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode maudhu’i menurut Al-Farmawi. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yaitu sumber pokok kajian yaitu 5 ayat tentang bisnis dan 6 kitab tafsir yaitu,Tafsir Al-zhar, Al-Misbah, Al-Qurthubi, Al-Maraghi, Ibnu Katsir, dan Fi Dzilal Qur’an. Adapun data sekundernya adalah data pendukung yang memudahkan kajian yaitu jurnal, artkel,skripsi, buku, dan referensi yang berkaitan dengan mengenai bisnis dalam al-Qur’an. Hasil dalam penelitian ini adalah bahwa penulis menemukan 6 ayat, hanya saja yang masuk ke dalam pembahasan penulis hanya 5 ayat, karena 1 ayat lagi membahas mengenai infaq. Adapun ayat yang 5 tersebut yaitu: Q.s An-nisa: 29, Q.s An-Nur: 37, Q.s Fatir: 29, Q.s Al-Jumu'ah: 11, Q.s As-saff: 10. Dan terdapat dua tema dalam pembahasan ini, yang pertama, dengan tema: pertama,Bisnis yang baik yang mana menjelaskan dalam berbisnis terdapat empat ciri-ciri bisnis yang baik yaitu, Pertama, pebisnis yang selalu membaca al-Qur’an. Kedua, melaksanakan sholat. Ketiga, pebisnis yang selalu bersedekah atau menginfakkan sebagian hartanya. Keempat, berjihad atau berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Tema yang kedua: Larangan Dalam Berbisnis, dalam pembahasan nya dapat disimpulkan bagaimana agar terhindar nya seseorang dari larangan memakan harta secara bathil, seperti melakukan kecurangan dalam berbisnis dan juga menipu, karena hal tersebut masuk kepada pekerjaan yang bathil (yang dilarang).
Bisnis Dalam Pandangan Al Qur’an (Kajian Tafsir Maudhu’i)
Judul skripsi ini yaitu “BISNIS DALAM AL-QUR’AN (STUDI TAFSIR MAUDHU’I)” yang ditulis oleh Risty Yuhasti, Nirm SI.VI.19.19.506, Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur’an Payakumbuh. Adapun yang melatar belakangi pemilihan judul adalah karena bisnis merupakan aktivitas yang dianjurkan di dalam ajaran islam. Secara umum merupakan suatu usaha untuk mendapatkan rezeki. Dimana bisnis dalam alQur’an tidak hanya mengedepankan keuntungan material semata namun juga keuntungan spritual. Kemudian bisnis dalam al-Quran sangat mengedepankan nilai-nilai hasanah seperti kejujuran, amanah, adil, tanggung jawab sosial, istiqomah, toleransi dan ramah dalam kehidupan berbisnis. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan agar kita mengetaui bagaimana berbisnis dalam pandangan al-Qur’an yang sebenarnya. Rumusan masalah dalam skripsi ini ialah bagaimana bisnis dalam al-Qur’an dalam kajian tafsir maudhu’I dan batasannya ialah deskripsi ayat bisnis dalam al-Qur’an dan penafsiran ayat bisnis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui deskripsi ayat-ayat tentang Bisnis Dalam al-Qur’an dan untuk mengetahui penafsiran tentang Bisnis Dalam al-Qur’an. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (Library Reseacrh), penelitian kepustakaan merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang tidak terjun kelapangan dalam mencari data, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode maudhu’i menurut Al-Farmawi. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yaitu sumber pokok kajian yaitu 5 ayat tentang bisnis dan 6 kitab tafsir yaitu,Tafsir Al-zhar, Al-Misbah, Al-Qurthubi, Al-Maraghi, Ibnu Katsir, dan Fi Dzilal Qur’an. Adapun data sekundernya adalah data pendukung yang memudahkan kajian yaitu jurnal, artkel,skripsi, buku, dan referensi yang berkaitan dengan mengenai bisnis dalam al-Qur’an. Hasil dalam penelitian ini adalah bahwa penulis menemukan 6 ayat, hanya saja yang masuk ke dalam pembahasan penulis hanya 5 ayat, karena 1 ayat lagi membahas mengenai infaq. Adapun ayat yang 5 tersebut yaitu: Q.s An-nisa: 29, Q.s An-Nur: 37, Q.s Fatir: 29, Q.s Al-Jumu'ah: 11, Q.s As-saff: 10. Dan terdapat dua tema dalam pembahasan ini, yang pertama, dengan tema: pertama,Bisnis yang baik yang mana menjelaskan dalam berbisnis terdapat empat ciri-ciri bisnis yang baik yaitu, Pertama, pebisnis yang selalu membaca al-Qur’an. Kedua, melaksanakan sholat. Ketiga, pebisnis yang selalu bersedekah atau menginfakkan sebagian hartanya. Keempat, berjihad atau berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Tema yang kedua: Larangan Dalam Berbisnis, dalam pembahasan nya dapat disimpulkan bagaimana agar terhindar nya seseorang dari larangan memakan harta secara bathil, seperti melakukan kecurangan dalam berbisnis dan juga menipu, karena hal tersebut masuk kepada pekerjaan yang bathil (yang dilarang).
Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Dalam Persfektif al-Qur’an (Studi Tafsir Maudhu’i)
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Perspektif Al-Qur’an Studi Tafsir Maudhu’i” yang disusun oleh Siti Kholijah, NIRM S1.VI.19.19.517. Jurusan Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur‟an (STAIDA) Payakumbuh. Latar belakang penulis memilih judul tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Perspektif Al-Qur‟an Studi Tafsir Maudhu‟i ini karena yang pertama, LGBT termasuk perbuatan yang keji, LGBT diharamkan secara mutlak dalam Al-Qur‟an, hadits maupun dalam hukum fiqh karena selain termasuk perbuatan keji, LGBT juga merusak kepribadian, moral dan agama. Kedua, Perbuatan penduduk Sadum (kaum Nabi Luth as.) tidak hanya penyimpangan aqidah (syirik) tetapi menurut Quraish Shihab, penyimpangan orientasi sexs yaitu kebiasaan buruk mereka dalam berhubungan sexs dengan sesama jenis. Bahkan Quraish Shihab kembali menegaskan, bahwa keburukan yang paling besar dan yang tiada taranya dari kaum Nabi Luth as. Setelah kemusyrikan adalah homoseksual. Ketiga, ada 32 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Keempat, slovenia (Eropa) menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 8 Juli 2022. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Perspektif Al-Qur‟an Studi Tafsir Maudhu‟i secara mendalam dan menjelaskan penafsiran Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Al-Qur‟an. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (Library Research). Data dikumpulkan melalui data primer berupa kitab-kitab tafsir, seperti tafsir Al-Munir, Al-Maraghi, Al-Mishbah, Al-Azhar, Al-Qurthubi dan tafsir Fi Dzilalil Qur‟an yang berhubungan dengan tema, dan data sekunder berupa buku dan jurnal yang relevan. Dan metode tafsir yang digunakan adalah metode maudhu‟i. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, penafsiran dari yang empat ayat ini adalah: Pertama, ayat ini termasuk ke dalam ayat LGBT karena dalam tafsir Al- Mishbah, Al-Maragi menjelaskan yaitu faahisyah adalah perbuatan jelek. Maksudnya adalah perbuatan zina, perbuatan itu sejelek-jelek perbuatan karena ayat ini menyangkut tentang ayat zina maka perbuatan jelek di sini adalah perbuatan zina namun sekarang perbuatan jelek itu bukan cuman zina, akan tetapi muncullah istilah baru yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender. Transgender juga termasuk ke dalam faahisyah (perbuatan jelek). Kedua, dalam tafsir al-Mishbah Al-Maragi menafsirkan yaitu keburukan-keburukan yang mereka lakukan adalah bertentangan dengan tuntutan-tuntutan fitrah. Jadi, bertentangan dengan fitrah, ini bisa diartikan secara umum karena al Maragi menafsirkan nya dengan umum, jadi penafsirannya bukan cuman dengan lesbian, gay, biseksual dan bisa juga transgender. Ketiga, dalam tafsir al-mishbah, Al-Maragi menjelaskan bahwa penafsiran dan sedang kamu menyaksikan. Maksud ayat ini, manusia sendiri menyaksikan hewan yang melampiaskan nafsu seksualnya melalui lawan jenisnya, kenapa hewan sendiri yang tidak mempunyai akal berjalan sesuai fitrahnya, sedangkan manusia yang mempunyai akal tidak berjalan sesuai fitrahnya. Keempat dalam tafsir al-Munir, Az-Zuhaili menafsirkan bahwa ayat ini tentang apakah kalian melakukan perbuatan yang sangat keji menurut syara‟ dan tabiat manusia yang lurus. Nabi luth menggertak atau mengancam kaum nya namun, seiring berjalannya waktu perbuatan keji ini bukan hanya gay aja, sekarang muncullah istilah baru yaitu lesbian, biseksual dan transgender juga termasuk perbuatan keji, menurut syara‟ dan tabiat manusia yang benar
Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Dalam Persfektif al-Qur’an (Studi Tafsir Maudhu’i)
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Perspektif Al-Qur’an Studi Tafsir Maudhu’i” yang disusun oleh Siti Kholijah, NIRM S1.VI.19.19.517. Jurusan Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur‟an (STAIDA) Payakumbuh. Latar belakang penulis memilih judul tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Perspektif Al-Qur‟an Studi Tafsir Maudhu‟i ini karena yang pertama, LGBT termasuk perbuatan yang keji, LGBT diharamkan secara mutlak dalam Al-Qur‟an, hadits maupun dalam hukum fiqh karena selain termasuk perbuatan keji, LGBT juga merusak kepribadian, moral dan agama. Kedua, Perbuatan penduduk Sadum (kaum Nabi Luth as.) tidak hanya penyimpangan aqidah (syirik) tetapi menurut Quraish Shihab, penyimpangan orientasi sexs yaitu kebiasaan buruk mereka dalam berhubungan sexs dengan sesama jenis. Bahkan Quraish Shihab kembali menegaskan, bahwa keburukan yang paling besar dan yang tiada taranya dari kaum Nabi Luth as. Setelah kemusyrikan adalah homoseksual. Ketiga, ada 32 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Keempat, slovenia (Eropa) menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 8 Juli 2022. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Perspektif Al-Qur‟an Studi Tafsir Maudhu‟i secara mendalam dan menjelaskan penafsiran Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Al-Qur‟an. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (Library Research). Data dikumpulkan melalui data primer berupa kitab-kitab tafsir, seperti tafsir Al-Munir, Al-Maraghi, Al-Mishbah, Al-Azhar, Al-Qurthubi dan tafsir Fi Dzilalil Qur‟an yang berhubungan dengan tema, dan data sekunder berupa buku dan jurnal yang relevan. Dan metode tafsir yang digunakan adalah metode maudhu‟i. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, penafsiran dari yang empat ayat ini adalah: Pertama, ayat ini termasuk ke dalam ayat LGBT karena dalam tafsir Al- Mishbah, Al-Maragi menjelaskan yaitu faahisyah adalah perbuatan jelek. Maksudnya adalah perbuatan zina, perbuatan itu sejelek-jelek perbuatan karena ayat ini menyangkut tentang ayat zina maka perbuatan jelek di sini adalah perbuatan zina namun sekarang perbuatan jelek itu bukan cuman zina, akan tetapi muncullah istilah baru yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender. Transgender juga termasuk ke dalam faahisyah (perbuatan jelek). Kedua, dalam tafsir al-Mishbah Al-Maragi menafsirkan yaitu keburukan-keburukan yang mereka lakukan adalah bertentangan dengan tuntutan-tuntutan fitrah. Jadi, bertentangan dengan fitrah, ini bisa diartikan secara umum karena al Maragi menafsirkan nya dengan umum, jadi penafsirannya bukan cuman dengan lesbian, gay, biseksual dan bisa juga transgender. Ketiga, dalam tafsir al-mishbah, Al-Maragi menjelaskan bahwa penafsiran dan sedang kamu menyaksikan. Maksud ayat ini, manusia sendiri menyaksikan hewan yang melampiaskan nafsu seksualnya melalui lawan jenisnya, kenapa hewan sendiri yang tidak mempunyai akal berjalan sesuai fitrahnya, sedangkan manusia yang mempunyai akal tidak berjalan sesuai fitrahnya. Keempat dalam tafsir al-Munir, Az-Zuhaili menafsirkan bahwa ayat ini tentang apakah kalian melakukan perbuatan yang sangat keji menurut syara‟ dan tabiat manusia yang lurus. Nabi luth menggertak atau mengancam kaum nya namun, seiring berjalannya waktu perbuatan keji ini bukan hanya gay aja, sekarang muncullah istilah baru yaitu lesbian, biseksual dan transgender juga termasuk perbuatan keji, menurut syara‟ dan tabiat manusia yang benar
Manna Wa Salwa dalam al-Qur’an (Studi Tafsir Ilmi)
Judul skripsi ini yaitu: “ MANNA WA SALWA DALAM AL QUR’AN ( Studi Tafsir Ilmi)” yang ditulis oleh Miskah Matondang, Nirm S1.VI.19.19.476, Mahasiswi STAI Darul Qur’an Payakumbuh. Adapun yang melatar belakangi pemilihan judul ini adalah karena Keistimewaan Manna Wa Salwa ini telah terbukti khasiatnya berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan, bahwa Manna dan Salwa merupakan bahan pokok yang sangat penting bagi kesehatan Bani Israil. Alasan penulis dalam memilih judul ini adalah bahwa Manna wa Salwa itu penulis menemukan dari beberapa mufassir ada perpedaan pendapat sudah tertera di atas itu memiliki alat menemukan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memancing Manna Wa Salwa dalam al-Qur'an dan untuk memahami analisis Manna Wa Salwa dalam tafsir Ilmi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, jenis penelitian dalam skripsi ini yaitu penelitian pustaka (Library research) yang tidak terjun kelapangan dalam mencari data, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode maudhu'i. Adapun sumber data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yaitu sumber pokok kajian yaitu al-Qur''an dan tafsir Al Munir, tafsir al-Qurthubi, tafsir Tantawi, tafsir Al-Misbah, tafsir An-Nur, tafsir Ayat-ayat Qauniyyah. Adapun data skundernya adalah pendukung data yang memudahkan kajian, seperti: jurnal, buku dan artikel. Hasil dalam penelitian ini dalam kitab Mu'jam al- Mufahras Li Alfazil Qur'an Karim ditemukan 29 ayat dari kata Manna 26 ayat dan kata Salwa 3 ayat dan yang sepadan dengannya, dari kata tersebut yang berkaitan dengan pembahasan penulis ada 3 ayat yaitu: Qs. Al-Baqarah : 57 berkenaan dengan Manna Wa Salwa, Qs. Al-A'rab : 160, Qs. Tha' : 80 dengan menggunakan tema Manna Wa Salwa. Simpulan penulis bahwa Manna Wa Salwa ini telah terbukti khasiatnya berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan, tersembunyi bahwa Manna dan Salwa merupakan bahan pokok yang sangat penting bagi kesehatan BaniIsrail. Manna mengandung karbohidrat nabati, sedangkan Salwa mengandung protein hewani. Keduanya berfungsi sebagai kekuatan tubuh dan membangun sel darah merah dan putih dalam tubuh manusia. Salwa baik untuk pencernaan dan tubuh manusia dari pada daging ternak. Manna Wa Salwa memiliki banyak khasiat untuk kesehatan. Adapun Salwa adalah burung sejenis puyuh yang datang secara bergerombol.
Makna Hijrah terhadap Perubahan Sikap ( Kajian Tafsir Maudhu'i)
ABSTRAK Judul skripsi ini yaitu “MAKNA HIJRAH TERHADAP PERUBAHAN SIKAP DALAM AL-QUR’AN” yang ditulis oleh Siti Subaidah Lubis, Nirm S1. VI. 19.19.518, Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qur’an (STAIDA) kota payakumbuh. Latar belakang pemilihan judul ini ialah karena penulis melihat bahwa fenomena hijrah ini sangat tren di zaman sekarang apalagi dalam kalangan anak muda. Seperti perubahan cara berpakaian atau dulu ia seorang ahli maksiat menjadi ahli ibadah. Dengan demikian, perlu adanya kajian lanjutan terhadap makna hijrah terhadap perubahan sikap dalam al-Qur’an. Alasan penulis dalam memilih judul ini adalah ingin mengungkapkan arti hijrah lebih mendalam, karena sekarang banyak yang terobsesi dengan kata-kata hijrah. penulis ingin menjelaskan bahwa sebenarnya hijrah itu bukan hanya perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain akan tetapi bisa juga diartikan dengan perubahan sikap seseorang dari yang buruk kepada yang lebih baik. Rumusan masalah dalam skripsi ini ialah bagaimana makna hijrah terhadap perubahan sikap dalam alQur’an dan batasannya ialah deskripsi ayat hijrah terhadap perubahan sikap dalam al-Qur’an dan penafsiran ayat hijrah terhadap perubahan sikap dalam al-Quran. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui deskripsi ayat-ayat hijrah dalam al-Qur’an dan untuk mengetahui penafsiran ayat-ayat hijrah dalam al-Qur’an. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research), penelitian kepustakaan merupakan jenis penelitian kualitatif yang tidak terjun kelapangan dalam mencari data, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode maudhu’i menurut Al-Farmawi. Adapun sumber data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini terdiri dari data primer dan skunder. Data primer yaitu sumber pokok kajian yaitu al-Qur’an dan 6 kitab tafsir yaitu Tafsir Al-Azhar, Al-Misbah, Al-Qurthubi, Al-Munir, Ibnu Katsir dan Fi Dzilalil Qur’an. Adapun data skundernya adalah data pendukung yang memudahkan kajian yaitu jurnal, artikel, skripsi, buku makna hijrah dalam alQur’an dan referensi lain yang berkaitan dengan makna hijrah terhadap perubahan sikap dalam al-Qur’an. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa hijrah secara non fisik terbagi dalam 6 surah, yaitu: QS.Al-Muddaśśir: 5, QS. Al-Muzzammil: 10 dan QS. Maryam: 46 membahas tentang hijrah untuk meninggalkan sesuatu yang tidak mengenakkan hati. Dalam ketiga ayat ini terdapat suruhan kepada nabi untuk berhijrah atas dasar ketidaksenangan terhadap perlakuan penduduknya, karena penduduknya cenderung menyembah berhala dan melakukan maksiat. Dalam QS. Al-Furqan: 30 dan Al-Mu’minun: 67 terdapat hijrah untuk mengajak orang-orang kafir agar percaya terhadap al-Qur’an. Karena orang-oarang kafir tidak percaya terhadap alQur’an dan mereka bahkan mencelanya. Dalam QS. An-Nisa’: 34 berupa hijrah untuk meninggalkan sesuatu yang tidak baik kepada yang lebih baik. Dengan menggunakan tema hijrah penulis menyimpulkan bahwa hijrah memiliki makna yang luas dan banyak ayat al-Qur’an yang membahas tentang hijrah ini.